PERLINDUNGAN ORANGTUA MURID
JAKARTA, 10/7 - PERLINDUNGAN ORANGTUA MURID. Ketua Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan Handaru (kiri) bersama Pemerhati dan Aktivis ICW Febri Hendri (kedua kiri), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendaway (kedua kanan) dan Orangtua Murid Tayasmen Kaka (kanan) saat memberi keterangan di Gedung LPSK, Jakarta Pusat, Senin (11/7). LPSK menyayangkan pihak Dinas Pendidikan Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, dan pihak SDN RSBI Rawamangun 12 yang telah melakukan intimidasi kepada enam orang siswa dan orangtuanya dengan tidak membolehkan anaknya ikut ujian nasional karena orangtuanya bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penyelewengan dana di sekolah itu.FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/11.
Foto Terkait