RILIS KASUS AKTOR NAUFAL SAMUDRA

  • 8 Januari 2022 17:45 WIB
Aktor Naufal Samudra (kedua kiri) memberikan pernyataan kepada wartawan yang dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (duduk kanan) dan Wadir Resnarkoba Donny Alexanderdi (kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
08/01/2022 17:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Puspa Perwitasari