KASUS NARKOTIKA PENYANYI DANGDUT

  • 10 Januari 2022 17:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto (kiri) memberi keterangan pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka penyanyi dangdut Velline Chu (kedua kanan belakang) dan suaminya Budi Harianto (kanan belakang) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/1/2022). Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan Velline Chu bersama suaminya Budi Harianto sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca, bong kaca, bong plastik dan telepon genggam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2845
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
10/01/2022 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana