VONIS NIA RAMADHANI DAN ARDI BAKRIE

  • 11 Januari 2022 14:05 WIB
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Agus/hma/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3676x2451
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
11/01/2022 14:05 WIB
Fotografer
Agus
Editor
Fanny Octavianus