PENETAPAN DANA OPERASIONAL BPJS KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kementerian Keuangan menetapkan dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini masing-masing sebesar Rp4,275 triliun, naik 4,4 persen dibandingkan tahun lalu Rp4,09 triliun dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp4,52 triliun, turun tiga persen dibandingkan tahun lalu Rp4,66 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Foto Terkait