POLISI AMANKAN PENYALUR TKI KORBAN KAPAL KARAM

  • 11 Januari 2022 19:10 WIB
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (kedua kanan) didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (kiri) menghadirkan tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ES beserta barang bukit saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri kembali mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
11/01/2022 19:10 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Rahmadi Rekotomo