DARSEM PULANG

  • 13 Juli 2011 15:45 WIB
JAKARTA, 13/7 - DARSEM PULANG. TKI asal Jawa Barat yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, Darsem binti Dawud Tawar tiba di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7). Darsem divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh saudara majikannya, dan akhirnya dibebaskan setelah Pemerintah RI menyerahkan uang diyat (uang pemaafan) senilai SR 2 juta riyal atau sebesar Rp 4,6 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1449x981
Ukuran Berkas
529.26 KB
Disiarkan
13/07/2011 15:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor