DARSEM PULANG

  • 13 Juli 2011 16:25 WIB
JAKARTA, 13/7 - DARSEM PULANG. TKI asal Jawa Barat yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, Darsem binti Dawud Tawar (tengah) bersama Ayahnya, Dawud (kiri) tiba di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7). Darsem divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh saudara majikannya, dan pemerintah RI menyerahkan uang diyat (uang pemaafan) senilai SR 2 juta riyal atau sebesar Rp 4,6 miliar untuk pembebasan Darsem. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
906.75 KB
Disiarkan
13/07/2011 16:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor