DARSEM PULANG
JAKARTA, 13/7 - DARSEM PULANG. TKI asal Jawa Barat yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, Darsem binti Dawud Tawar tiba di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7). Darsem divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh saudara majikannya, dan pemerintah RI menyerahkan uang diyat (uang pemaafan) senilai SR 2 juta riyal atau sebesar Rp 4,6 miliar untuk pembebasan Darsem. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/11.
Foto Terkait