RUANG TERBUKA HIJAU
JAKARTA, 13/7 - RUANG TERBUKA HIJAU. Gedung-gedung pencakar langit membelah langit ibukota Jakarta, Rabu (13/7). Pesatnya pembangunan gedung perkantoran dan tempat tinggal di Jakarta mengakibatkan berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), Dimana Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Hutan Kota disebutkan, sebuah kota seharusnya memiliki 20-30 persen RTH, namun kini Jakarta baru memiliki 9,8 persen dari luas daratan 661,52 kilometer persegi. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ed/mes/11
Foto Terkait