PENERTIBAN PEDAGANG KIOS DARURAT PASAR LEGI

  • 13 Januari 2022 11:45 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu membongkar lapak pedagang pasar darurat sementara saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.03 MB
Disiarkan
13/01/2022 11:45 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Puspa Perwitasari