PENERTIBAN PEDAGANG KIOS DARURAT PASAR LEGI

  • 13 Januari 2022 11:45 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berbincang dengan pedagang untuk meminta pindah dari pasar darurat sementara ke bangunan pasar yang baru saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
13/01/2022 11:45 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Puspa Perwitasari