PENERTIBAN PEDAGANG KIOS DARURAT PASAR LEGI
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pedagang untuk pindah dari pasar darurat sementara ke bangunan pasar yang baru saat Sidak Penertiban di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). Sidak tersebut untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di kios darurat dan meminta segera menempati bangunan Pasar Legi usai rampung direvitalisasi pasca kebakaran tahun 2018. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.
Foto Terkait