UNGKAP KASUS PEMALSUAN SURAT TANAH
Tersangka dan barang bukti surat tanah diperlihatkan saat pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial, AS, D, R, IS, MS, dan A, yang menjual tanah aset milik Kementerian Keuangan seluas 2000 meter persegi di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Foto Terkait