UNGKAP KASUS PEMALSUAN SURAT TANAH

  • 13 Januari 2022 13:40 WIB
Anggota Satreskrim Polres Bogor menggiring tersangka kasus pemalsuan surat tanah di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial, AS, D, R, IS, MS, dan A, yang menjual tanah aset milik Kementerian Keuangan seluas 2000 meter persegi di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
13/01/2022 13:40 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Puspa Perwitasari