MORATORIUM PUSAT PERBELANJAAN
JAKARTA, 14/7 - MORATORIUM PUSAT PERBELANJAAN. Pengunjung menonton atraksi hiburan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (14/7). Pemerintah Daerah DKI Jakarta berencana melakukan pemberhentian sementara (moratorium) penerbitan izin bagi pusat perbelanjaan yang luasnya lebih dari 5000 meter hingga akhir 2012. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/mes/11.
Foto Terkait