MIRAS ILEGAL

  • 14 Juli 2011 21:40 WIB
SURABAYA, 14/7 - MIRAS ILEGAL. Seorang anggota polisi memeriksa ratusan botol berisi minuman keras (miras) tanpa ijin, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/7). Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan 337 botol berisi miras di sejumlah tempat yang menjual miras tanpa ada ijin resmi. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x3648
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
14/07/2011 21:40 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor