UJI MATERI AMBANG BATAS PRESIDEN DI UU PEMILIHAN UMUM
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (tengah), Manahan MP Sitompul (kiri) dan Enny Nurbaningsih memimpin sidang uji materi Pasal 222 UU Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/1/2022). Sidang uji materi terkait ambang batas presiden pada UU Pemilu dengan pemohon Tamsil Linrung, Edwin Pratama Putra dan Fahira Idris itu beragendakan pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Foto Terkait