UJI MATERI AMBANG BATAS PRESIDEN DI UU PEMILIHAN UMUM

  • 17 Januari 2022 17:10 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (tengah), Manahan MP Sitompul (kiri) dan Enny Nurbaningsih memimpin sidang uji materi Pasal 222 UU Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/1/2022). Sidang uji materi terkait ambang batas presiden pada UU Pemilu dengan pemohon Tamsil Linrung, Edwin Pratama Putra dan Fahira Idris itu beragendakan pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
17/01/2022 17:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Widodo S Jusuf