PEMINDAHAN TERDAKWA PENYUAP BUPATI MUSI BANYUASIN NONAKTIF
Terdakwa Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (tengah) tiba di Lapas Klas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/1/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang dengan memindahkan Terdakwa penyuap Bupati Musi Banyuasin nonaktif Suhandy ke Rutan Kelas I Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait