PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (19/1/2022). Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum dan khusus diantaranya berupa 14 kilogram sabu, 98 kilogram ganja, 1 kilogram hasish, 5.788 botol minuman keras ilegal dan enam senjata api dari 983 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Januari 2020 hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait