KASUS PENYELUNDUPAN PEKERJA MIGRAN ILEGAL
Kasubdit Gakkum Polair Polda Kepri AKBP Nanang (tengah depan) memberikan keterangan pers saat rilis kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mako Ditpolairud Polda Kepri Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, kamis (20/1/2022). Direktorat Polair Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 22 PMI dan mengamankan dua tersangka yang diduga merupakan sindikat penyalur PMI ilegal di wilayah Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Foto Terkait