SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN DI MUNJUL

  • 20 Januari 2022 16:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul yang juga mantan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terkait program hunian DP 0 Rupiah itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
20/01/2022 16:20 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari