SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN DI MUNJUL

  • 20 Januari 2022 16:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul yang Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe (kiri) bersama terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul yang juga mantan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terkait program hunian DP 0 Rupiah itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
20/01/2022 16:20 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari