KASASI KASUS PRITA
JAKARTA, 18/7 - KASASI KASUS PRITA. Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) menerima dokumen dari anggota Komisi III mengikuti rapat kerja dengan DPR yang membahas kasus Prita Mulyasari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/7). Dasar upaya pengajuan kasasi Kejaksaan Agung dalam kasus Prita Mulyasari dianggap lemah karena sikap kejaksaan yang lebih mengedepankan peraturan Menteri Kehakiman dan yurisprudensi daripada undang-undang. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/11
Foto Terkait