KASASI KASUS PRITA

  • 18 Juli 2011 19:30 WIB
JAKARTA, 18/7 - KASASI KASUS PRITA. Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) menerima dokumen dari anggota Komisi III mengikuti rapat kerja dengan DPR yang membahas kasus Prita Mulyasari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/7). Dasar upaya pengajuan kasasi Kejaksaan Agung dalam kasus Prita Mulyasari dianggap lemah karena sikap kejaksaan yang lebih mengedepankan peraturan Menteri Kehakiman dan yurisprudensi daripada undang-undang. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2098
Ukuran Berkas
694.13 KB
Disiarkan
18/07/2011 19:30 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor