POLDA LAMPUNG UNGKAP KASUS NORKOTIKA

  • 21 Januari 2022 15:05
Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi (kedua kiri) mengintrogasi salah satu tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Lampung, Lampung, Jumat (21/1/2022). Dit Res Narkoba Polda Lampung menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7,2 kilogram. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2552
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
21/01/2022 15:05 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Nyoman Budhiyana