KESAKSIAN GAYUS TAMBUNAN.
JAKARTA, 18/7 - SIDANG ROBERTO SANTONIUS. Terdakwa kasus penyuapan terhadap Gayus Tambunan, Roberto Santonius (kanan) didampngi penasehat hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/7). Istri Roberto Santonius yaitu Lie Pik Hoen bersaksi bagi suaminya, Dalam kesaksiannya, Lie Pik Hoen mengakui pernah menransfer uang senilai Rp 25 juta ke rekening Gayus Tambunan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/ama/11.
Foto Terkait