DISKUSI PEMULIHAN DANAU SINGKARAK SEBAGAI KEKAYAAN NEGARA
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Jarot Faisal (kanan) menyampaikan pendapatnya disaksikan
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR BPN Agus Sutanto (kedua kiri), Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko (kedua kanan) dan Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam diskusi ÒPemulihan Danau Singkarak sebagai Kekayaan NegaraÓ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022). KPK mendorong pemulihan Danau Singkarak sebagai kekayaan negara agar pengelolaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait