KOMITMEN PENEGAK HUKUM
JAKARTA, 19/7 - KOMITMEN PENEGAK HUKUM. (kanan kiri) Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, dan Ketua KPK Busyro Muqoddas meniup terompet, peluit, dan memukul kentongan sebagai simbol 'whistleblower' sebelum penandatanganan pernyataan bersama perlindungan terhadap 'whistleblower' sebagai pelapor pelaku tindak pidana di Jakarta, Selasa (19/7). Para pimpinan instansi penegak hukum menyepakati bahwa setiap informasi dan atau kesaksian dari pelaku kejahatan yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap kejahatan yang lebih serius dimana si pelapor terlibat di dalamnya merupakan hal penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan serius seperti korupsi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/pd/11.
Foto Terkait