SIDANG SUTEDJO YUWONO.
JAKARTA, 19/7 - SIDANG SUTEDJO YUWONO. Terdakwa untuk kasus korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung pada 2006, Mantan Sesmenko Kesra, Sutedjo Yuwono, saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/7). Sutedjo yang terancam hukuman penjara 20 tahun ini, mengaku telah memenangkan PT Bersaudara sebagai pelaksana proyek senilai Rp 98,6 miliar dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 36,2 miliar, yang berasal dari penggelembungan harga. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/11.
Foto Terkait