SIDANG TUNTUTAN AZIS SYAMSUDDIN

  • 24 Januari 2022 13:00 WIB
Terdakwa Azis Syamsuddin bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/1/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman empat tahun dua bulan penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
24/01/2022 13:00 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Hermanus Prihatna