SIDANG TUNTUTAN PENCABULAN

  • 20 Juli 2011 15:10 WIB
TEMANGGUNG, 20/7 - SIDANG TUNTUTAN PENCABULAN. Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur Sapardi alias Gopar (51) diamankan sejumlah personel polisi ke dalam mobil usai menjalani sidang tuntutan di PN Temanggung, Jateng, Rabu (20/7). Puluhan massa yang marah berusaha menghakimi terdakwa sehingga polisi terpaksa mengevakuasi dengan menggunakan mobil polisi. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1504x1076
Ukuran Berkas
168.12 KB
Disiarkan
20/07/2011 15:10 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor