UNGKAP KASUS PRODUKSI OBAT KERAS ILEGAL
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus industri rumahan obat keras ilegal di Ruko kawasan Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022). ÊDirtpid IV Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polda Jabar dan Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap industri rumahan (home industri) obat keras golongan G ilegal yang merupakan jaringan Jabodetabek, serta mengamankan tiga orang tersangka inisial IW, WD dan YN. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Foto Terkait