KORUPSI WISMA ATLET

  • 20 Juli 2011 17:35
JAKARTA, 20/7 - KORUPSI WISMA ATLET. Terdakwa kasus suap wisma atlet Sea Games Mohammad L Idris (kiri) bersama istrinya saat sidang dengan agenda pembacaan tanggapan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7). Ia menolak seluruh dakwaan Jaksa atas penyuapan saat menjadi Manajer Marketing PT Duta Graha Indah dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2066
Ukuran Berkas
752.67 KB
Disiarkan
20/07/2011 17:35 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor