DAKWAAN ROSALINA
JAKARTA, 20/7 - DAKWAAN ROSALINA. Tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7). Dalam sidang dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang terungkap, DPR RI dijatah 5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 199,635 miliar atau sekitar Rp 9 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ED/pd/11
Foto Terkait