DAKWAAN ROSALINA

  • 20 Juli 2011 18:40 WIB
JAKARTA, 20/7 - DAKWAAN ROSALINA. Tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7). Dalam sidang dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang terungkap, DPR RI dijatah 5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 199,635 miliar atau sekitar Rp 9 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ED/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2071
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
20/07/2011 18:40 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor