PENAHANAN TERSANGKA KASUS KORUPSI DANA PEN 2021
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar (tengah) menggunakan rompi tahanan KPK berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (27/1/2022). KPK resmi menahan Laode M Syukur Akbar dan melakukan penetapan tersangka terhadap Bupati Kabupaten Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur dan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait