PENAHANAN TERSANGKA KASUS KORUPSI DANA PEN 2021

  • 27 Januari 2022 18:15 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Gedung KPK, Kamis (27/1/2022). KPK resmi menahan Laode M Syukur Akbar dan melakukan penetapan tersangka terhadap Bupati Kabupaten Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur dan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2651
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
27/01/2022 18:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Hermanus Prihatna