SEGERA DIADILI.
JAKARTA, 21/7 - SEGERA DIADILI. Tersangka kasus korupsi pengadaan out sourcing roll out CIS RISI di PT PLN Disjaya dan Tangerang tahun 2004-2007, mantan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/7). Berkas Eddie dinyatakan P21 atau lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Tipikor, atas kasus CIS RISI yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 45 miliaar, dan kasus Sistem Manajemen Pelanggan (costumer management system) berbasis teknologi informasi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur periode 2003-2007 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 170 miliar. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ama/ed/11.
Foto Terkait