REKLAMASI DANAU SINGKARAK DIHENTIKAN

  • 29 Januari 2022 12:15 WIB
Foto udara proyek reklamasi yang saat ini dihentikan di tepian Danau Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (29/1/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberi tenggat waktu selama empat bulan bagi Pemkab Solok untuk membongkar reklamasi Danau Singkarak yang juga disorot KPK itu, karena dinilai menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2682
Ukuran Berkas
2.59 MB
Disiarkan
29/01/2022 12:15 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Nyoman Budhiyana