REKLAMASI DANAU SINGKARAK DIHENTIKAN
Foto udara proyek reklamasi yang saat ini dihentikan di tepian Danau Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (29/1/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberi tenggat waktu selama empat bulan bagi Pemkab Solok untuk membongkar reklamasi Danau Singkarak yang juga disorot KPK itu, karena dinilai menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Foto Terkait