KASUS PENCURIAN REL KERETA API

  • 29 Januari 2022 15:15 WIB
Kapolres Serang AKBP Maruli Hutapea (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP David Kusuma (kanan) dan anggota stafnya menunjukkan barang bukti kasus pencurian besi rel kereta api jalur Merak - Rangkasbitung saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota di Serang, Banten, Sabtu (29/1/2022). Polisi menangkap dua tersangka berinisial R dan WH serta menyita barang bukti besi rel kereta api sepanjang 7 meter dan peralatan las. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2701
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
29/01/2022 15:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Nyoman Budhiyana