KASUS PENCURIAN REL KERETA API

  • 29 Januari 2022 15:15 WIB
Personel Sat Reskrim Polres Serang menggiring dua tersangka pencuri besi rel kereta api jalur Merak - Rangkasbitung saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota di Serang, Banten, Sabtu (29/1/2022). Polisi menangkap dua tersangka berinisial R dan WH serta menyita barang bukti besi rel kereta api sepanjang 7 meter dan peralatan las. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3106
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
29/01/2022 15:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Nyoman Budhiyana