KASUS PENCURIAN REL KERETA API
Personel Sat Reskrim Polres Serang menggiring dua tersangka pencuri besi rel kereta api jalur Merak - Rangkasbitung saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota di Serang, Banten, Sabtu (29/1/2022). Polisi menangkap dua tersangka berinisial R dan WH serta menyita barang bukti besi rel kereta api sepanjang 7 meter dan peralatan las. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait