PERPANJANGAN INSENTIF PAJAK UNTUK UMKM
Perajin membuat mangkuk keramik dari bahan tanah liat di Mini Pottery Studio, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/1/2022). Pemerintah akan kembali memperpanjang insentif perpajakan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lewat pemberian Pajak Penghasilan (PPh) Final Ditanggung Pemerintah (DTP) pada tahun 2022 sebagai bentuk dukungan pemulihan bagi UMKM di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Foto Terkait