PERPANJANGAN INSENTIF PAJAK UNTUK UMKM

  • 29 Januari 2022 20:40 WIB
Perajin membuat mangkuk keramik dari bahan tanah liat di Mini Pottery Studio, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/1/2022). Pemerintah akan kembali memperpanjang insentif perpajakan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lewat pemberian Pajak Penghasilan (PPh) Final Ditanggung Pemerintah (DTP) pada tahun 2022 sebagai bentuk dukungan pemulihan bagi UMKM di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2685
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
29/01/2022 20:40 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Widodo S Jusuf