SETORAN PAJAK DIGITAL PMSE 2021
Warga mengakses aplikasi streaming berbayar di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu (30/1/2022). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada tahun 2021 sebesar Rp3,9 triliun dari 74 perusahaan digital yang sudah ditunjuk pemerintah. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.
Foto Terkait