SETORAN PAJAK DIGITAL PMSE 2021

  • 30 Januari 2022 18:20 WIB
Warga mengakses aplikasi streaming berbayar di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu (30/1/2022). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada tahun 2021 sebesar Rp3,9 triliun dari 74 perusahaan digital yang sudah ditunjuk pemerintah. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
30/01/2022 18:20 WIB
Fotografer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Fanny Octavianus