SIDANG PLEDOI AZIS SYAMSUDDIN

  • 31 Januari 2022 15:30 WIB
Terdakwa Azis Syamsuddin menyampaikan nota pembelaannya saat menjalani sidang pledoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam pledoinya, mantan Wakil Ketua DPR tersebut membantah tuduhan suap dan beralasan pemberian uang tersebut untuk membantu Stepanus Robin Pattuju yang tengah kesulitan keuangan dan pengobatan akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
31/01/2022 15:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari