PEMERINTAH TETAPKAN HET MINYAK GORENG

  • 1 Februari 2022 18:35 WIB
Pedagang melayani pembeli minyak goreng curah di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/2/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng premium yang berlaku mulai Selasa (1/2). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
01/02/2022 18:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana