POLDA KEPRI RILIS KEPEMILIKAN 6,7 KG SABU

  • 2 Februari 2022 16:25 WIB
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (kiri) memperlihatkan foto tiga orang tersangka yakni M, DPT dan ARG saat rilis kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (2/2/2022). Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyidik tiga orang tersangka salah satunya diduga pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau terkait kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 6,7 kg. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
02/02/2022 16:25 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Andika Wahyu