POLDA KEPRI RILIS KEPEMILIKAN 6,7 KG SABU
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (kiri) memperlihatkan foto tiga orang tersangka yakni M, DPT dan ARG saat rilis kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (2/2/2022). Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyidik tiga orang tersangka salah satunya diduga pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau terkait kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 6,7 kg. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Foto Terkait