PEMASARAN GARAM SIMEULUE TERKENDALA IZIN
Petani memanen garam di tempat produksi garam Desa Kota Batu, Simeulue Timur, Simeulue, Aceh, Rabu (2/2/2022). Pelaku usaha mengaku, pemasaran garam lokal yang dikembangkan sejak 2018 dengan produksi dua ton per bulan tersebut belum bisa dipasarkan secara nasional akibat terkendala izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Standar Nasional Indonesia (SNI). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait