PENINDAKAN PELANGGAR KNALPOT BRONG
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti knalpot 'brong' di Satlantas Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022). Satlantas Polres Pekalongan Kota berhasil menindak sebanyak 286 pengguna kendaraan pelanggar knalpot 'brong' yang tidak sesuai standart dan dapat mengganggu kenyamanan warga dalam kurun waktu satu bulan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/YU
Foto Terkait